Kemenag Targetkan 500 Amil Bersertifikat Mulai Tahun 2022

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama RI menargetkan 500 amil bersertifikat mulai tahun 2022. Sertifikat diberikan kepada amil yang telah mengikuti peningkatan kompetensi Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Zakat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Subdit (Kasubdit) Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf, Andi Yasri saat menjadi narasumber Webinar Sosialisasi SKKNI dan KKNI Amil Zakat, Selasa (21/12).

“Banyaknya jumlah amil yang mencapai 9.146, membuat proses amil bersertifikat dilakukan secara bertahap,” katanya

Andi mengatakan, amil bersertifikat adalah era baru dalam melahirkan amil profesional sebagai langkah memperbaiki ekosistem perzakatan Indonesia.

“Ke depannya amil harus memiliki kompetensi yang harus dikuasai, sehingga dalam pengumpulan, pendayagunaan, dan pendistribusian zakat menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Andi menyatakan, sebagai program prioritas sesuai Rencana Strategis (Renstra) Bimas Islam 2020-2024 dalam meningkatkan persentase amil yang miliki sertifikat kompetensi, Kemenag telah merancang berbagai langkah dan program strategis untuk meningkatkan kualitas para amil zakat agar memiliki kompetensi dan integritas yang baik sebagai pengelola zakat.

“Langkah yang dilakukan melalui bimbingan dan rencana penerbitan sertifkat kompetensi bagi amil yang dimulai tahun 2022,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua