Kemenag Targetkan Semua Layanan di KUA Sudah Digital

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Program tersebut ditandai dengan dicanangkannya enam KUA Model oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir pekan kemarin.

Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan mengatakan, hadirnya program Revitalisasi KUA adalah bukti kesungguhan Kemenag dalam memberikan kemudahan layanan. Ke depan, kata dia, semua layanan di KUA harus sudah didigitalisasi.

“Ke depan, semua layanan yang mengeluarkan produk di KUA, khususnya nikah, harus sudah didigitalkan. Kami juga sudah mempersiapkan untuk melakukan penataan arsip. Kita berencana akan membangun gedung arsip tersendiri secara nasional. Kita targetkan setiap provinsi itu ada 1 gedung arsip,” ujar Jajang kepada bimasislam di Jakarta, Senin (31/5).

Ia menjelaskan, manfaat adanya gedung arsip di tiap provinsi adalah untuk menata arsip-arsip, khususnya yang berkaitan dengan arsip pernikahan. “Ini gunanya untuk apa? Peristiwa yang 10 tahun mundur ke belakang, kita bisa himpun atau kumpulkan di gedung itu, sehingga kita bisa memberdayakan arsiparis untuk mendigitalisasi dokumen-dokumen tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Revitalisasi KUA, Kemenag: Dari Perbaikan Sarana, Sistem Layanan, Hingga Digitalisasi

Jajang berharap, hadirnya layanan dalam bentuk digital akan membuat dokumen tersebut aman dari kemungkinan-kemungkinan yang terjadi seperti terkena gempa bumi, banjir, longsor, atau pun hilang.

“Dokumen digital ini manfaatnya banyak sekali. Sebab kita bisa lihat sendiri, dokumen-dokumen fisik banyak yang dimakan rayap, lapuk karena usia. Jika ini dibiarkan akan menjadi presden buruk bagi layanan keagamaan. Ke depan kita mengusulkan ada 1 gedung di setiap provinsi untuk mengarsipkan dokumen-dokumen nikah dalam bentuk fisik maupun digital,” jelasnya.

Saat ini, Jajang mengungkapkan, jumlah KUA yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 5.945. Dari jumlah tersebut, 5.779 di antaranya bisa mengakses aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah), sementara 166 KUA masih terkendala. “Kita usahakan semua KUA kita bisa menikmati layanan digital, sehingga pelayanan kita merata,” pungkasnya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua