Kemenag Tingkatkan Pelayanan Zakat di KUA

Depok, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan akan meningkatkan pelayanan zakat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal tersebut dilakukan Direktorat yang dipimpinnya mendukung revitalisasi KUA yang digagas Menteri Agama dalam program 100 hari kerjanya.

“Sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016, KUA tidak hanya memberikan pelayanan pencatatan pernikahan tetapi juga pelayanan bimbingan zakat wakaf, bimbingan kemasjidan, pelayanan hisab rukyat, dan pelayanan penerangan Agama Islam. Namun pelayanan zakat wakaf masih sangat rendah,” katanya saat membuka diskusi Penyusunan Naskah Akademik KUA sebagai UPZ di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jumat (30/4).

Direktur mengatakan, oleh karena itu, untuk mendukung revitalisasi KUA, pelayanan zakat dan wakaf akan dioptimalkan melalui program pemberdayaan ekonomi.

“Untuk memaksimalkan program pemberdayaan ekonomi umat, diharapkan KUA di Indonesia menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Sehingga dapat mengoptimalkan pengumpulan di tingkat kecamatan dan pemberdayaannya juga dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Diskusi bertajuk penyusunan naskah akademik dilaksanakan oleh Subbagian Tata Usaha Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada tanggal 30 April - 1 Mei 2021, diikuti oleh 25 peserta dari Dirzawa, Baznas, Forum Zakat, KNEKS, dan pemangku jabatan terkait.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#InfoNikah#InfoMasjid#KUA#EkonomiUmat#BimasIslam

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua