Kepala KUA Kalidoni Tuntun dan Bimbing Masyarakat Ikrar Syahadat

Palembang, Bimas Islam --- Diantara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Seksi Urusan Agama Islam (Urais) adalah pelayanan dibidang syari’at seperti melayani masyarakat yang akan masuk Islam (mualaf). Untuk mempermudah masyarakat yang akan menjadi mualaf, KUA Kecamatan diberikan kewenangan untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat yang akan menjadi mualaf.

Hal itu dikatakan Kepala KUA Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, Parhan, saat memberikan bimbingan kepada masyarakat yang akan berikrar syahadat (mualaf) di KUA Kalidoni, Kamis (07/09).

“KUA tidak hanya melayani urusan pencatatan pernikahan. Tapi dalam skala yang luas KUA adalah wadah konsultasi kegamaan bagi masyarakat. Salah satu contohnya proses mualaf. Sebenarnya proses mualaf ini bisa saja dilakukan masyarakat di masjid atau dihadapan tokoh agama. Akan tetapi jika terkait dengan persoalan perubahan data kependudukan, atau untuk keperluan lain, seperti mengurus NA untuk pernikahan, maka masyarakat diarahkan untuk berikrar syahadat di KUA”. Ujar Parhan.

Dikatakan Kepala KUA, untuk berikrar syahadat di KUA ini proses, prosedur, dan persyaratannya pun cukup sederhana dan mudah. Masyarakkat ukup membawa KK, KTP, pas photo, mengisi formulir dan pernyataan, serta membawa dua orang saksi.

“Proses berikrar syahadat di KUA ini sangat mudah, bawa persyaratan yang diminta dan bawa juga dua orang saksi. Berkas kita teliti, terutama harus ada pernyataan atas kemauan sendiri. Setelah semuanya lengkap maka kita bimbing untuk bersyahadat” Ujarnya.

Menurutnya, sebelum dibimbing untuk berikrar kepada yang bersangkutan kita berikan penasehatan dan motivasi untuk banyak mempelajari persoalan-persoalan keyakinan baru yang dianutnya. Sebagai bentuk tanggung jawab kita, kepada yang bersangkutan kita berikan nomor WA. Lewat nomor itu ia bisa bertanya, berkonsultasi, diskusi mengenai persoalan-persoalan agama terutama menyangkut persoalan ibadah.

(sumsel.kemenag.go.id)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua