Kepala KUA Karawaci Terus Sosialisasi Pentingnya AIW

Tangerang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Karawaci Anshari mengatakan, terus menyosialisasikan pentingnya memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk tanah wakaf di Kecamatan Karawaci.

“Saya sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) selalu mengingatkan kepada masyarakat melalui lurah-lurah di Karawaci untuk mengurus AIW,” katanya di Tangerang saat dihubungi via pesan Whatsapp, Kamis (8/7).

Anshari menjelaskan, di Kecamatan Karawaci ada 16 kelurahan dengan jumlah tanah wakaf yang belum memiliki AIW sangat banyak.

“Untuk menghemat tenaga, saya temui seluruh lurahnya untuk mengingatkan warganya mengurus AIW, karena penting di kemudian hari,” ujarnya.

Anshari menyatakan, AIW memiliki peran penting dalam tanah wakaf. Pasalnya tanah wakaf yang tidak memiliki AIW berpotensi menimbulkan masalah.

“Masalah yang sering ditemukan soal perwakafan adalah tidak adanya surat-surat resmi. Padahal mengurus AIW mudah dan gratis,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua