Kepala KUA Kelapa Dua: Banyak Catin Tunda Nikah karena PPKM

Tangerang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Dani Nur Ali mengatakan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang sampai 25 Juli 2021, banyak pasangan calon pengantin (catin) yang menunda pernikahannya.

“Catin yang pelaksanaan pernikahannya saat berlakunya PPKM banyak yang memilih mundur dan menundanya sampai PPKM usai,” katanya di Tangerang saat dihubungi via pesan Whatsapp, Kamis (22/7).

Dani menjelaskan, alasan penundaan pernikahan di antaranya akad dilaksanakan di KUA, kewajiban tes usap cepat Covid-19 berbasis metode antigen, akad hanya dihadiri 6 orang, dan dilarang adanya keramaian.

“Apalagi saat ada kewajiban tes antigen, mereka langsung milih nunda, karena ga mau mengeluarkan biaya tambahan,” ujarnya.

Dani menjelaskan, sebagai Kepala KUA dirinya memiliki kewajiban mengedukasi masyatakat soal Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam No. P.002/dj.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah Pada KUA Masa PPKM Darurat.

“Kalau masyarakat menolak silakan, konsekuensinya pernikahan diundur. Mau terima ya silakan. Saya hanya mengedukasi regulasi,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua