Kini Masyarakat Bisa Manfaatkan Platform Digital Bayar Wakaf Uang

Jakarta, Bimas Islam --- Semakin berkembangnya teknologi digital yang mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas apapun, juga harus membuat pemerintah mengikuti perkembangan zaman.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar dalam bincang Podcast terkait pemanfaatan teknologi digital dalam hal pembayaran wakaf uang.

"Transformasi digital dalam pembayaran wakaf uang sudah menjadi salah satu agenda penting bagi lembaga perwakafan di negara kita," ujar Fuad, Senin (15/1).

Sejak menjabat sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Fuad mengemukakan bahwa dirinya sudah mendorong lembaga zakat dan wakaf memanfaatkan platform digital untuk penghimpunan dana.

"Orang tidak perlu datang ke KUA, tidak perlu datang ke kantor, cukup membuka Android nanti bisa bayar wakaf. Nanti tinggal menunggu notifikasi dari pihak penerimanya," imbuhnya.

Fuad menambahkan perihal sertifikat wakaf, di masa sekarang ini juga tidak perlu lagi menggunakan selembar kertas, namun cukup berupa dokumen digital yang dapat dibagikan baik melalui email, maupun aplikasi lainnya di ponsel.

(Boy)

Editor: Sigit
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua