Konten di Era Post Truth, Kemenag Gencar Telaah Buku Umum Keagamaan Islam

Jakarta, Bimas Islam --- Subdit Kepustakaan Islam Kementerian Agama RI gencar melakukan telaah buku-buku umum keagamaan sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat Indonesia di era (pasca-kebenaran). Sebab, fenomena ini merupakan situasi di mana fakta yang objektif kalah berpengaruh dibanding emosi atau keyakinan seseorang.

Hal itu dikatakan Analis Kebijakan Muda Subdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati saat menjadi narasumber mewakili Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin pada acara Silaturahmi Nasional ke-3 yang digelar oleh Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) MUI di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

“Kami (Kementerian Agama) sudah memiliki Tim Standar Buku Umum Keagamaan dan Sistem Telaah Buku untuk melakukan telaah buku-buku keagamaan Islam di masyarakat. Tujuannya agar buku yang dibaca masyarakat sudah layak dan memenuhi standar mutu buku sesuai PMA nomor 9 tahun 2021,” ungkap Nur.

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 9 tahun 2021 itu menjelaskan, konten buku yang diterbitkan harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan komitmen kebangsaan, bebas dari unsur diskriminasi terhadap suku, agama, ras dan/atau antar golongan, bebas dari unsur pornografi, unsur kekerasan, serta bebas dari ujaran kebencian dan paham radikal yang mengarah ke paham terorisme.

“Kami juga menginginkan buku-buku yang dibaca masyarakat bisa menumbuhkan dan mengembangkan paham moderasi beragama,” katanya.

Sebab menurutnya, di era post-truth saat ini, ciri yang paling menonjol adalah masyarakat lebih percaya pada informasi palsu, serta menganggapnya sebagai kebenaran. Informasi palsu dan ujaran kebencian terus direproduksi dan disebarluaskan, terutama melalui media sosial, sehingga menimbulkan distorsi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Awal tahun 2021 kami juga sudah meluncurkan ELIPSKI (Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam) agar masyarakat mendapatkan layanan terkait buku-buku keagamaan Islam secara digital,” ujarnya.

Nur menjelaskan, ELIPSKI merupakan perpustakaan online tidak hanya menyediakan buku-buku bacaan yang bisa diakses secara digital, tetapi juga menyediakan layanan aduan buku keagamaan Islam untuk memudahkan masyarakat mengadukan buku yang tidak layak baca/mengandung unsur-unsur sara, radikalisme, ujaran kebencian, dan lainnya.

“Selain itu ada juga layanan pengajuan telaah buku keagamaan Islam untuk penerbit dan perorangan, bahkan layanan pengajuan bantuan dana secara online untuk perpustakaan masjid, musala, yayasan, dan lembaga juga ada di ELIPSKI,” pungkasnya.

(Anty)
الوسوم المتعلقة:
#ModerasiBeragama#InfoMasjid#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua