KUA Cicantayan Manfaatkan Majelis Taklim Sosialisasikan Pengamanan Aset Wakaf

Sukabumi, Bimas Islam - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi memanfaatkan sejumlah majelis taklim binaan para penyuluh untuk melakukan sosialisasi pentingnya pengamanan aset wakaf dengan mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW). Hal ini disampaikan Kepala KUA Cicantayan, Herman Hidayat di Sukabumi, Rabu (14/12).

"Penyuluh adalah kepanjangan tangan dari pemerintah untuk menerjemahkan bahasa pembangunan melalui bahasa agama. Itu sudah menjadi rutinitas yang dilakukan penyuluh," kata Herman.

Herman mengemukakan, seorang penyuluh agama Islam di Kecamatan Cicantayan bisa mempunyai hingga dua majelis taklim binaan. Menurut Herman, ini menjadi langkah konkrit penyuluh untuk menyosialisasi program Kemenag, salah satunya terkait pengamanan aset wakaf.

“Sosialisasi yang dilakukan penyuluh diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus AIW,” ujarnya.

Herman berharap, kesadaran masyarakat meningkat untuk segera mengurus AIW-nya. Hal ini untuk menghindari akan sengketa di kemudian hari.

“Kepada masyarakat yang belum ada AIW, segera urus untuk menghindari masalah di masa yang akan datang,” tutupnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua