KUA Jatinegara Dorong Pengurus Masjid Urus Akta Ikrar Wakaf

Jakarta, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatinegara, Endang Munawar mendorong para pengurus masjid untuk segera mengurus pembuatan akta ikrar wakaf (AIW). Hal ini untuk mencegah terjadinya sengketa terkait aset wakaf tersebut di kemudian hari.

Endang mengaku, KUA Kecamatan Jatinegara saat ini mencatat sebanyak 94 masjid dan musala yang telah mempunyai AIW. Namun faktanya di lapangan, menurut Endang, terdapat lebih dari 100 masjid dan musala yang berada di Kecamatan Jatinegara.

"Salah satunya Masjid Raya Cipinang Muara, baru awal tahun ini mengajukan pembuatan AIW. Padahal itu masjid besar dan sudah berdiri sejak tahun 1987 lalu," ungkap Endang saat dijumpai tim pemberitaan Bimas Islam, Kamis (20/1/2022).

Endang menyampaikan, apabila masjid dan musala sudah mempunyai AIW dan tercatat dalam aset wakaf di KUA, maka status tanah dan bangunan tersebut akan mempunyai kekuatan hukum yang jelas.

"Misalnya, ada salah satu masjid di Jalan Raya Kalimalang itu sebagian lahannya terkena pelebaran jalan, karena ada akta ikrar wakafnya, maka proses ruislag tidak terlalu rumit," ungkapnya.

Oleh sebab itu, bersama para Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS, Endang selalu melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mengurus AIW di KUA bagi seluruh masjid dan musala.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua