KUA Kecamatan Krayan Imbau Pengurus Masjid/Musala Manfaatkan Sertifikasi Tanah Wakaf

Nunukan, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krayan menggelar rapat koordinasi dengan para pengurus masjid dan musala untuk memanfaatkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Senin (30/5/2022).

Kepala KUA Kecamatan Krayan, Syahrul Afandi menyampaikan, pembuatan sertifikat atas tanah wakaf sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya masalah sengketa di kemudian hari.

"Saat ini, kita masih bisa amankan karena masih mengetahui asal usul tanahnya, tapi di kemudian hari tidak ada yang bisa menjamin. Maka dari itu, sertifikasi tanah wakaf ini penting sekali," ujar Syahrul.

Selain itu, Syahrul mengajak para nazir untuk tertib administrasi. Hal ini terkait dengan masih ditemukannya pengurus nazir yang telah meninggal dunia, namun belum dilakukan penggantian sehingga menimbulkan polemik.

"Setelah dilakukan perubahan data nazir, selanjutnya dapat mengajukan kepada Kantor Pertanahan setempat untuk dibuatkan sertifikat," lanjutnya.

Sebagai informasi, pada akhir tahun lalu, Kementerian Agama telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kementerian ATR/BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf di 21.503 lokasi seluruh Indonesia.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua