KUA Kecamatan Paciran Sudah Terapkan Kartu Nikah Digital

Lamongan, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan sudah menerapkan kartu nikah digital sejak diterbitkannya Surat Edaran Dirjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital pada awal Agustus 2021.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan Ach. Suyitno kepada bimasislam melalui sambungan telepon, Sabtu (28/8) pagi.

Suyitno mengatakan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua KUA, termasuk KUA Kecamatan Paciran yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

“Alhamdulillah kami sudah melakukan sosialisasi terkait kartu nikah digital ini kepada masyarakat di Kecamatan Paciran,” kata Suyitno

Menurut Suyitno, saat ini kartu nikah digital masih diprioritaskan kepada calon pengantin baru yang akan menikah.

“Akan tetapi jika ada pasangan yang sudah lama menikah terus minta dicetakkan akan tetap kami berikan. Apalagi bagi pegawai yang sering dinas ke luar kota, biasanya butuh membawa dokumen, jadi kalau pakai kartu nikah digital akan lebih simpel,” katanya.

Selain itu, pasangan pengantin juga bisa download kartu nikah digital melalui link QR code yang tersedia di buku nikah/kartu nikah fisik, serta dipastikan data nikahnya sudah terinput di Simkah web.

(Anty)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua