KUA Pulogadung Serahkan AIW Musala Al-Hikmah

Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Pulogadung, Jakarta Timur menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) musala Al-Hikmah di kawasan Pulo Mas Timur kepada nazir wakaf untuk dikelola sesuai peruntukkannya, Rabu (6/10/2021).

Kepala KUA Pulogadung, Fadlan Syafi'i mengatakan, setelah dilakukan peninjauan langsung, musala Al-Hikmah ini merupakan bangunan dua lantai yang dibangun di atas lahan seluas 72 meter persegi.

"Selain digunakan untuk kegiatan ibadah, musala Al-Hikmah ini juga menjadi tempat pengajian anak-anak pada sore hari," ungkap Fadlan di KUA Pulogadung, Kamis (7/10/2021).

Setelah menyerahkan AIW, Fadlan meminta kepada pihak nazir untuk segera mengurus sertifikat tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini agar tertib administrasi serta meminimalisir potensi terjadinya sengketa di kemudian hari.

"Kita juga selalu berkoordinasi dengan pihak RT, RW, dan Kelurahan mengenai status dari tanah yang akan dibuatkan AIW tersebut," imbuhnya.

Fadlan menambahkan, selain koordinasi dengan pihak berwenang, antisipasi untuk mencegah terjadinya gugatan atas tanah wakaf yakni dengan mempertemukan para ahli waris atas tanah tersebut.

"Apakah mereka semua menyetujui jika tanah tersebut menjadi tanah wakaf, jadi kita harus benar-benar waspada agar tidak terjadi sengketa," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua