KUA se-Kota Balikpapan Berlakukan Kartu Nikah Digital

Balikpapan, Bimas Islam --- Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan Shaleh mengungkapkan, kartu nikah digital sudah mulai diberlakukan di semua KUA se-Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di KUA selain mendapatkan kartu nikah digital, pengantin juga tetap mendapatkan buku nikah berbentuk fisik. Kami juga akan memberikan link untuk mengunduh keterangan nikah dalam bentuk digital,” ujar Shaleh dalam keterangannya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (19/8).

Menurutnya, pemberlakuan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.

"Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa mulai Agustus 2021 Kemenag RI tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Tetapi beralih pada kartu nikah digital,” ujarnya.

Shaleh menyebut, kartu nikah digital ini sesuai dengan zaman saat ini, karena sifatnya mempermudah dan sangat simpel dibawa kemana-mana.

“Jadi fungsi buku nikah digital ini, mempermudah pasangan suami istri, ketika ada keperluan di kantor yang menjadi syarat dalam pengurusan. Jadi hanya tinggal memperlihatkan buku nikah digital ini saja sudah cukup,” tuturnya.

Lebih jauh, Shaleh menjelaskan, jika butuh data-data pernikahannya, tinggal di scan barcode yang terdapat dalam buku nikah digital tersebut, kemudian akan muncul data pencatatan pernikahannya.

(Anty)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua