KUA Talaga Jaya Fasilitasi 23 UMK Urus Sertifikat Halal Gratis Kemenag

Gorontalo, Bimas Islam --- KUA Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo memfasilitasi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam mendapatkan sertifikat halal. Langkah ini dimulai dengan pendataan pelaku UMK yang tersebar di Kecamatan Talaga Jaya.

"Kami langsung menuju lokasi UMK yang tersebar di 5 desa, meliputi Desa Luwoo, Hutadaa, Buhu, Bunggalo, dan Bulota. Total pelaku UMK sebanyak 23," ungkap Kepala KUA Talaga Jaya, Marton Abdurrahman di Talaga Jaya, Senin (18/7/22).

Marton menjelaskan, sertifikasi produk halal merupakan amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014. Kegiatan ini, tambahnya, juga merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Gorontalo No. B-2375/KK.30.05/6/BA.01/03/2022 tentang Pendataan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

"Dari hasil pendataan tersebut, ternyata banyak UMK yang belum bersertifikat halal," terangnya.

Dalam pendataan tersebut, Marton yang datang bersama Penyuluh Agama Islam KUA Talaga Jaya melakukan pengecekan persyaratan. "Selain kelengkapan identitas pelaku UMK, syarat yang paling utama adalah Nomor Induk Berusaha dan bidang usahanya," terangnya.

Marton menjelaskan, kunjungannya disambut antusias para pelaku UMK. "Mereka sangat antusias dan bersemangat mengikuti program sertifikasi produk halal gratis yang dimotori Kemenag," tandasnya tersenyum.

(Pirman)
الوسوم المتعلقة:
#KUA#PenyuluhAgama#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua