KUA Tegal Timur Fokus Habiskan Kartu Nikah Fisik

Tegal, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Syamsul Arif mengatakan, pihaknya tengah fokus menghabiskan stok kartu nikah fisik. Keputusan tersebut diambil untuk mengantisipasi kartu nikah fisik agar tidak terbengkalai.

“Kami menerbitkan layanan kartu nikah digital, namun kartu nikah fisik juga tetap diberikan sampai dengan habisnya stok. Tapi, ke depannya pasangan pengantin hanya akan mendapatkan kartu nikah digital saja," kata Syamsul dalam keterangannya di Kota Tegal, Senin (16/8/2021).

Menurut Syamsul, keputusannya menghabiskan stok kartu nikah fisik tersebut sudah sesuai instruksi Kemenag RI melalui Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.

"Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa mulai Agustus 2021 Kemenag RI tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Tetapi dalam SE Dirjen Bimas Islam tersebut juga dijelaskan bahwa kartu nikah fisik yang tersisa akan dihabiskan," tutur Syamsul.

Tetapi, menurut Syamsul, baik kartu nikah fisik maupun digital itu sama saja. Sebab dalam kartu nikah fisik terdapat kode QR unik yang menunjukkan kepemilikan atau identitas dari kartu nikah fisik tersebut.

"Bagi pasangan pengantin yang sudah mempunyai kartu nikah secara fisik, bisa juga misalnya ingin memperoleh kartu yang digital, maka tinggal mengunduh pada kode QR unik yang tersedia di kartu nikah fisik tersebut," kata Syamsul.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua