Lagzis Peduli Resmi sebagai LAZ Nasional

Jakarta, Bimas Islam --- Yayasan Lagzis Peduli resmi ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional. Penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Nomor 178 Tahun 2021, dan ditandatangani tertanggal 22 Januari 2021.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan penetapan LAZ Nasional dapat membantu pemerintah menanggulangi kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat dan memiliki program, visi, misi yang jelas dan terstruktur.

“Saya berharap penetapan ini dapat memaksimalkan pengumpulan zakat nasional, sehingga potensi yang besar dapat diraih,” katanya saat memberikan SK penetapan LAZ Tingkat Nasional di Ruang Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (31/5).

Penyerahan SK tingkat Nasional dihadiri Kepala Subdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Ditzawa Andi Yasri, dan Kepala Seksi Identifikasi dan Inventarisasi Lembaga Subdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Nur Uyun.

Direktur berpesan Lagzis harus berkolaborasi dengan Baznas dan LAZ lainnya, dan menyampaikan laporan pengelolaan rutin bulanan yang diserahkan kepada Baznas dan Kementerian Agama.

“LAZ harus siap membuat laporan secara berkala tentang pengumpulan dan pendistribusian untuk dilaporkan ke Kemenag dan Baznas,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua