Luruskan Konteks Jihad, Lukman Hakim Saifuddin: Tidak Selalu Tentang Angkat Senjata

Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama RI periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin meluruskan pemaknaan kata jihad yang kerap dipahami secara keliru oleh sebagian umat Islam. Hal ini disampaikan Lukman saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Pusat Angkatan IV di Jakarta, Senin (27/6/2022).

"Ada pembiasan makna jihad saat ini, padahal arti dari kata tersebut merupakan tindakan bersungguh-sungguh dalam menjalankan dan menegakkan ajaran Allah SWT," ujar Lukman.

Lukman menyampaikan, konteks jihad saat ini jauh bergeser menjadi upaya tindakan pengorbanan yang berlebihan, bahkan hingga mengorbankan jiwa dirinya dan orang lain yang tidak berdosa.

"Memang betul ada ayat-ayat Al-Qur'an yang menceritakan jihad melalui angkat senjata, tapi itu dalam konteks perang, tidak bisa digeneralisir dalam semua situasi," lanjutnya.

Lukman menambahkan, inti pokok dari konteks dakwah keagamaan adalah mengajak melalui upaya persuasif untuk mewujudkan kemanusiaan yang berakhlak mulia, menegakkan keadilan, dan kemaslahatan masyarakat.

"Maka tidak boleh ada paksaan kehendak dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah. Perbedaan pandangan merupakan suatu rahmat yang harus disikapi secara toleran," pungkasnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Toleransi#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua