Masa PPKM Level 4, Sejumlah Catin di KUA Kuningan Tunda Nikah

Kuningan, Bimas Islam --- Angka pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuningan berkurang cukup drastis sepanjang Juli 2021. Hal ini karena bertepatan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh pemerintah.

Kepala KUA Kuningan, Jajang Ahmad Zarkasi mengemukakan, sejumlah calon pengantin (catin) memilih untuk menunda pernikahan mereka karena ingin menunggu situasi yang lebih kondusif setelah masa PPKM Level 4 selesai.

"Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, kita bisa mencapai 150 angka pernikahan, tapi di tahun ini hanya sebanyak 103. Soalnya banyak catin yang mundur atau ditunda dari jadwal semestinya," papar Jajang saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (13/8).

Jajang memaparkan, untuk pasangan catin yang menunda pernikahan pada Juli lalu ada sebanyak 15 pasangan, dan 2 pasangan catin lainnya menyatakan untuk cabut berkas.

"Hingga saat ini yang memutuskan untuk menunda pernikahannya belum ada konfirmasi lagi, sampai kapan akan diundur. Sepertinya menunggu hingga situasi kondusif perihal Covid-19 ini," lanjutnya.

Jajang menambahkan, untuk teknis pelaksanaan akad nikah sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam, yakni catin harus menunjukkan bukti tes antigen dengan hasil negatif, maksimal yang hadir hanya 6 orang, serta menerapkan protokol kesehatan.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua