Masjid dan Musala se-Kecamatan Tegal Timur Sudah Terdaftar di Simas

Tegal, Bimas Islam --- Kepala KUA Kecamatan Tegal Timur Moh. Syamsul Arif mengatakan, masjid dan musala se-Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah sudah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas).

“Dari hasil pendataan terbaru yang dilakukan pada Juni 2021 kemarin, terdapat 56 masjid dan 130 musala. Semuanya sudah terdaftar di Simas Kemenag,” kata Syamsul kepada bimasislam di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (20/8).

Menurut Syamsul, masjid yang sudah terdata di Simas tersebut secara otomatis memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah.

Selain itu, kata Syamsul, data masjid dan musala se-Kecamatan Tegal Timur itu juga memudahkan kerja sama antara Kantor Kemenag Kota Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal.

“Pemerintah Kota Tegal memiliki program pemberian honor dua kali dalam setahun untuk marbot serta takmir masjid dan musala. Jadi dananya dari Pemkot, kemudian penyalurannya melalui Kemenag Kota Tegal dan masing-masing KUA di setiap kecamatan,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, pendataan masjid dan musala sangat penting dilakukan, karena yang akan menyalurkan dari KUA ke masjid dan musala disetiap kecamatan.

(Anty)
الوسوم المتعلقة:
#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua