Meski Minim SDM, Layanan KUA di Kota Semarang Tetap Maksimal

Semarang, Bimas Islam --- Merespons terbitnya Surat Edaran yang mengatur petunjuk teknis layanan Kantor Urusan Agama yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, Kankemenag Kota Semarang bergerak cepat untuk menyosialisasikan aturan tersebut ke seluruh KUA yang berada di wilayahnya.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Semarang, Labib mengemukakan, jumlah pegawai di KUA yang berada di wilayah Kota Semarang cukup minim sehingga nampak telah memenuhi ketentuan 25 persen kehadiran seperti yang diatur dalam SE Dirjen tersebut.

"Di sini pegawai dan Kepala KUA itu hanya tiga orang, kita juga dibantu oleh penyuluh baik fungsional maupun honorer. Walaupun sedikit tapi alhamdulillah tidak ada keluhan dari masyarakat," papar Labib saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam di Kota Semarang, Jumat (9/7).

Labib menambahkan, berdasarkan SE Dirjen tersebut, mereka tidak lagi menerima pelaksanaan akad nikah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3-20 Juli 2021, kecuali bagi pasangan calon pengantin yang mendaftarkan diri sebelum 3 Juli.

"Kita tetap layani bagi yang sudah mendaftar sebelumnya, baik untuk layanan akad di KUA maupun di luar KUA. Dengan menerapkan prokes, misalnya untuk di KUA hanya boleh hadir maksimal 10 orang, bahkan 6 orang jika ruangannya sempit," ungkap Labib.

Labib mengungkapkan, sebagian KUA di wilayah Kota Semarang tidak mempunyai lahan yang cukup luas untuk menampung masyarakat. Hal ini membuat mereka tidak mau memaksakan masyarakat untuk melakukan akad nikah di KUA selama masa PPKM Darurat.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua