Jakarta, bimasislam --- Ditjen Bimas Islam Kemenag bersama Atase Kerajaan Arab Saudi akan kembali menggelar Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud tingkat ASEAN Pasifik. Gelaran ke XI ini akan berlangsung dari 11 - 14 Maret 2019 di Jakarta.
"MHQH ASEAN Pasifik XI rencananya akan berlangsung di Pullman Hotel, Jakarta," terang Atase Agama Kedubes Saudi Sa'ad An-Namasy saat rapat persiapan di Kantor Kemenag Jakarta, Senin (04/03).
Hadir dalam rapat, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi beserta jajarannya, serta tim dari Atase Agama Kedubes Saudi.
Even MHQH biasanya diselenggarakan di Masjid Istiqlal. Namun, karena ada rencana renovasi, tahun ini MHQH digelar di hotel.
Menurutnya, MHQH akan diikuti 105 peserta dari 18 negara di kawasan ASEAN dan Pasifik. Mereka adalah negara-negara non Arab, antara lain: Indonesia, Malaysia, Rusia, Tajikistan, dan Azerbaijan.
Sa'ad menambahkan, MHQH rencananya akan dibuka oleh Menteri Urusan Keislaman Saudi. Upacara pembukaan dijadwalkan dihadiri penasihat Raja Salman serta Rektor sejumlah perguruan tinggi di Saudi.
"Imam Masjidil Haram Dr. Abdullah Awwad al-Juhani akan hadir sebagai Ketua Dewan Hakim," jelasnya.
Ada tiga dewan hakim MHQH XI tingkat ASEAN Pasifik. Selain Imam Haramain, dua dewan hakim lainnya adalah Dr. Walid al-Otaibi dari Saudi dan Dr. Ahsin Sakho Muhammad dari Indonesia.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Khoiron
Editor : Khoiron
MHQH Tingkat ASEAN Pasifik XI Digelar 11 Maret di Jakarta
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT






