Minat Warga Tebet Nikah di KUA Selama PPKM Meningkat

Jakarta, Bimas Islam --- Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah DKI Jakarta masih diperpanjang hingga 13 September 2021. Hal ini membuat warga di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan memilih untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Penghulu KUA Tebet, Ahmad Mubarok Azhari mengatakan, masih banyaknya sejumlah gedung pertemuan yang ditutup membuat para calon pengantin (Catin) memutuskan untuk menggelar akad nikah di Gedung KUA.

"Perbandingannya pada Agustus lalu, untuk yang nikah di KUA ada 38, sedangkan di bulan Juni ada 28, dan di bulan Juli ada 27. Jadi, ada kenaikan selama masa PPKM," terang Azhari saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (10/9).

Azhari menambahkan, selain peningkatan peristiwa nikah di KUA, banyak pasangan Catin yang menunda jadwal pernikahan akibat masa PPKM yang terus diperpanjang oleh pemerintah pusat.

"Ada sekitar 10 pasangan Catin yang menunda jadwal pernikahannya, kebanyakan karena mereka tetap ingin menggelar resepsi," lanjutnya.

Azhari mengungkapkan, dirinya juga pernah mengalami kesalahan koordinasi dari pasangan Catin karena tidak menginformasikan perihal perubahan jadwal pernikahan.

"Jadi saya sudah datang ke lokasi, acaranya tidak ada. Setelah dikontak ke pihak mempelai ternyata acaranya minta diundur, padahal buku nikah sudah dicetak," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua