Kuningan, Bimas Islam --- Sinergitas antara Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Kuningan semakin mempermudah urusan masyarakat yang akan menikah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Asep Hidayat saat dijumpai di KUA Ciawigebang, yang menjadi salah satu KUA model revitalisasi, Jumat (28/5).
"Dengan sinergitas bersama Disdukcapil, warga yang menikah nanti langsung mendapatkan pembaruan dokumen kependudukan, selain tentunya mendapat buku nikah," ungkap Asep.
Pembaruan data kependudukan yang dimaksud, lanjut Asep, yakni status perkawinan di KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang baru. Hal ini mempermudah calon pengantin karena tidak perlu lagi mengurus ke Disdukcapil.
"Karena banyak masyarakat yang belum memperbaharui data mereka, Insyaallah pekan depan kami akan mengadakan pertemuan dengan Disdukcapil untuk program ini," lanjutnya.
Asep juga menyambut baik program revitalisasi KUA ini sebagai upaya agar pelayanan keagamaan dapat lebih menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dan tidak hanya sekadar dikenal untuk urusan pernikahan semata.
(Boy)
المساهمون وجهة العمل
انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.







