Optimalkan Tata Kelola Zakat, Kemenag Keluarkan PMA RKAT Baznas

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengatakan, untuk meningkatkan tata kelola zakat di Indonesia, Kemenag mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 21/2021 tentang Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas maka PMA Nomor 21 Tahun 2021 disahkan Menag,” katanya saat dihubungi tim Bimas Islam, Selasa (16/11).

Direktur mengatakan, sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, RKAT sangat diperlukan, karena berisi tentang rencana sebuah lembaga dalam satu tahun ke depan.

“RKAT berisi tentang rencana pengumpulan, penyaluran berdasarkan ashnaf, penyaluran berdasarkan program, jumlah mustahik dan muzaki, rencana penerimaan dan penggunaan dana amil, dan rencana penerimaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan penggunaannya,” ujarnya.

Direktur menyatakan, Kemenag sebagai pengawas berperan dalam menjaga dana zakat melalui audit syariah, audit keuangan, akreditasi, dan penyusunan RKAT yang berkualitas untuk memantau seluruh kinerja Baznas dan Lembaga Pengelola Zakat.

“Nanti dalam praktiknya RKAT tidak dapat diubah, kecuali kondisional seperti biaya zakat untuk penanggulangan bencana alam, wabah dan lainnya yang harus mengubah anggaran,” tuturnya.

Direktur berharap, seluruh Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa mengikuti dan menyesuaikan.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua