Paruh Pertama 2021, KUA Biringkanaya Catat 497 Peristiwa Nikah

Makassar, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar mencatat sebanyak 497 peristiwa nikah selama paruh pertama 2021. Peristiwa nikah terbanyak terjadi pada Maret lalu mencapai 127 peristiwa nikah.

Kepala KUA Biringkanaya, Subhan mengatakan, akad nikah selama pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk, kata dia, yang dilakukan di hotel maupun di rumah, protokol kesehatan tetap diberlakukan.

“Selama paruh pertama tahun 2021 ini kami mencatat ada 497 peristiwa nikah. Memang rata-rata masih melakukan akad nikah di luar KUA, tetapi kita tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan,” ujar Subhan di Biringkanaya kepada bimasislam vi pesan WhatsApp, Jumat (23/7).

Sementara selama Juli 2021, ada penurunan jumlah peristiwa nikah jika dibandingkan dengan peristiwa nikah pada Juni yang mencapai 106 pasangan. Selama Juli, tercatat 71 peristiwa nikah yang sebagian besar dilakukan di luar KUA.

“Memang ada sedikit penurunan dari bulan sebelumnya. Dan kebanyakan peristiwa nikah tersebut dilakukan di luar KUA, hanya ada 4 yang dilakukan di KUA,” tuturnya.

“Jadi protokol kesehatan tetap kita perhatikan. Dan ketika ada pasangan catin yang mendaftar nikah tetapi mereka tidak sanggup melaksanakan protokol kesehatan, maka dengan segera kami buatkan surat pernyataan penolakan untuk melayani,” katanya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua