Penyuluh Agama Islam KUA Kalikajar Ajarkan Warga Lapas Pemulasaraan Jenazah

Wonosobo, Bimas Islam -- Penyuluh Agama Islam KUA Kalikajar, Wonosobo, Achmad Fauzi melaksanakan bimbingan dan penyuluhan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Wonosobo. Kegiatan yang dilaksanakan di Musala At-Taubah ini merupakan kerja sama antara Rutan IIB dengan Kankemenag Kabupaten Wonosobo.

"Ketika ada saudara Muslim yang meninggal dunia pastikan untuk melakukan empat hal, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan, dan memakamkan,” jelas Fauzi di Wonosobo dalam keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Sabtu (19/11/22).

Fauzi menambahkan, pemulasaraan jenazah hukumnya fardu kifayah. Katanya, ketika ada sekelompok Muslim mengerjakannya maka terbebaslah sebagian Muslim lain dari kewajiban tersebut. Namun jika tidak ada Muslim yang melakukannya maka semua Muslim mendapatkan dosa.

"Pemulasaraan jenazah memiliki sejumlah aturan yang diatur dalam ilmu fikih. Ada doa dan caranya termasuk perbedaan antara jenazah laki-laki dan perempuan," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi menggunakan metode campuran antara teori dan praktik. Peserta mengikuti kegiatan secara antusias bahkan ada peserta yang sukarela menjadi alat peraga.

"Ilmu ini sangat aplikatif di masyarakat. Kami memberikan pelatihan agar nanti setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan, para warga binaan bisa mempraktikkannya di tengah masyarakat," harap Kepala Rutan, Narya.

(Pirman)
الوسوم المتعلقة:
#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua