Penyuluh KUA Cipendeuy Libatkan Lintas Sektoral dan Medsos Sosialisasikan SE 5/2022

Jakarta, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam KUA Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat melibatkan lintas sektoral dan menggunakan media sosial (medsos) untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Sosialisasi sebagai langkah meluruskan informasi dan persepsi masyarakat yang keliru,” kata Penyuluh KUA Cipendeuy, Maman Abdurahman saat dihubungi bimasislam, Rabu (9/3).

Maman mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan bersinergi bersama pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), pimpinan Pondok Pesantren, MUI Kecamatan, Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kepala Desa.

“Langkah cepat kami direspons positif dari Muspika karena sigap menyosialisasikan untuk menjaga ketentraman kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Maman juga mengatakan, menggunakan medsos dan whatsapp group untuk menjangkau seluruh masyarakat Cipendeuy yang tersebar di 12 desa. Maman bersyukur, masyarakat menerima dan tercerahkan tentang edaran tersebut.

“Kehadiran kami dapat mencerahkan masyarakat dari isu dan rumor tentang SE 5/2022 sehingga kehidupan masyarakat, damai, dan tidak ada gejolak apapun,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#Pesantren#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua