Perbaiki Tata Kelola Arsip, Dirzawa Akan Ubah AIW Berbentuk Piagam

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menginginkan perubahan bentuk Akta Ikrar Wakaf (AIW) menjadi piagam. Hal ini disampaikan Tarmizi saat membuka kegiatan Diseminasi Pengamanan Wakaf bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Tarmizi berpendapat, adanya kasus AIW yang hilang akibat kelalaian petugas KUA maupun nazir karena bentuknya hanya secarik kertas. Hal ini, menurutnya, perlu perubahan bentuk AIW menjadi dokumen digital atau piagam agar tata kelola arsip di KUA lebih baik.

"AIW yang sekarang itu terlalu sederhana sehingga mudah tercecer. Saya meminta agar dirancang AIW lebih bagus, minimal seperti piagam agar tampak lebih berharga," ujar Tarmizi.

Tarmizi mengusulkan, agar dalam proses pembuatan AIW, para ahli waris dari wakif juga turut dihadirkan. Hal ini, lanjutnya, agar seluruh ahli waris memahami dan tidak menggugat aset wakaf di kemudian hari.

"Sebelum menyerahkan AIW, Kepala KUA yang juga sebagai PPAIW harus memberi penjelasan mengenai hak dan kewajiban bagi wakif dan nazir agar tidak terjadi salah paham," tutupnya.

Kegiatan ini diikuti 1.000 Kepala KUA di wilayah Sumatera dan Jawa secara virtual, serta menghadirkan pembicara dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) dan Praktisi Hukum.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua