Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kankemenag Kabupaten Kepahiang Gandeng BPN

Kepahiang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepahiang melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang terkait program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Kepala Kankemenag Kabupaten Kepahiang, Lukman mengatakan, keberadaan sertifikat sangat penting untuk memperkuat status tanah wakaf dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari.

"Program ini menjadi target utama pemerintah, sertifikat harus dimiliki oleh masyarakat sebagai bukti kepemilikan secara resmi dan sah, sehingga mempunyai kekuatan hukum," tegas Lukman.

Lukman berharap, dengan adanya kerja sama antara Kankemenag dan BPN Kabupaten Kepahiang, maka permasalahan tanah wakaf di wilayah tersebut dapat segera diatasi.

"Koordinasi dengan BPN ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program-program di tingkat pusat, seperti percepatan sertifikasi tanah wakaf ini," lanjutnya

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kepahiang, Romeli Santiago menyambut baik kolaborasi dengan Kankemenag Kabupaten Kepahiang tentang program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

"Dengan program ini, kejelasan status tanah wakaf yang dimanfaatkan sebagai sarana rumah ibadah, pendidikan, sosial, dan lainnya dapat cepat terealisasi," tandas Romeli.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua