Perluas Penerima Bantuan Masjid, Kemenag Akan Perkuat Kerja Sama Lintas Stakeholder

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan, melihat tingginya pengajuan proposal bantuan masjid di Kemenag, pihaknya akan memperkuat kerja sama lintas stakeholder bidang kemasjidan.

“Tahun 2021, sekitar 25 ribu dokumen pengajuan bantuan operasional masjid dan musala terdampak Covid-19 yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas). Namun karena anggaran yang terbatas, kuota penerima juga harus kita batasi,” ujar Adib pada acara Focus Group Discussion Bantuan Masjid dan Musala di Jakarta, Kamis (24/3/22).

Dikatakannya, untuk memperluas cakupan penerima bantuan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan instansi dan negara-negara yang memiliki program serupa di bidang kemasjidan, seperti pemerintah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar.

“Selain itu, kita juga bisa bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait program wakaf renovasi masjid. Jadi penyaluran bantuan tidak hanya dari pemerintah saja, tapi kita harus menjembatani bagi para donatur,” ungkapnya.

Menurutnya, Kemenag sudah memiliki instrumen dan tata kelola verifikasi yang lengkap, sehingga bisa menjadi daya tawar dalam menjalin kerja sama dengan pihak mana pun.

“Misalnya, setiap permohonan bantuan harus menyertakan rekomendasi dari KUA dan Kemenag setempat. Artinya verifikasi yang kita lakukan hingga ke grassroots,” jelasnya pada acara yang digelar Subdit Kemasjidan itu.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat itu mengungkapkan, Kemenag juga memiliki data masjid/musala se-Indonesia yang terangkum dalam Simas. “Data itu terus bertambah setiap hari, termasuk dokumen-dokumen permohonan bantuan terus mengalami peningkatan tiap tahunnya,” imbuhnya.

“Karenanya kita berharap tidak sekedar memberi bantuan 30-40 miliar rupiah saja, tapi bisa puluhan triliun rupiah untuk membantu pembangunan dan renovasi masjid di Indonesia. Bahkan harapan kami tidak ada lagi masyarakat yang meminta bantuan untuk pembangunan masjid di pinggir jalan,” pungkasnya.

Tampak hadir pada acara tersebut, Kepala Subdit Kemasjidan A. Zamroni, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Kemakmuran Masjid Fakhry Affan, dan pejabat di lingkungan Kemenag.

(Anty)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua