Pokjaluh Kota Bekasi Ajak Nazir Wakaf Tertib Administrasi

Bekasi, Bimas Islam --- Ketua Pokjaluh Kota Bekasi, Misong Adi Tolib mengajak nazir wakaf agar tertib administrasi. Hal ini untuk mempercepat proses sertifikasi wakaf yang telah diusulkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.

Misong menyampaikan, salah satu kendala yang menghambat proses sertifikasi tanah wakaf yakni terkait penggantian nazir, baik karena meninggal dunia maupun perubahan statusnya.

"Semestinya jika nazir sudah meninggal atau ingin berganti dari perorangan menjadi yayasan/organisasi, harus mengajukan dulu kepada KUA agar diteruskan ke BWI Kota Bekasi," ujar Misong saat dijumpai di KUA Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (16/3/2022).

Misong yang juga menjadi pengurus BWI Kota Bekasi mengungkapkan, terdapat sekitar 30 lokasi tanah wakaf yang sudah diajukan kepada BPN Kota Bekasi agar mendapatkan sertifikat.

"30 lokasi tanah wakaf itu terletak di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Jatisampurna, dan Kecamatan Bekasi Barat," lanjutnya.

Misong menambahkan, wakif di Kota Bekasi sudah memahami tentang alur pengajuan Akta Ikrar Wakaf. Namun, menurutnya, masih ada beberapa nazir yang belum mempunyai kapasitas dalam mengelola aset wakaf.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua