PPKM Darurat, Catin di KUA Purwakarta Pindah Jadwal Nikah

Purwakarta, Bimas Islam --- Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) tetap beroperasi meski ada pembatasan jam operasional dan kehadiran petugas di kantor.

Kepala KUA Purwakarta Asep Saefullah mengungkapkan, adanya PPKM Darurat yang dilakukan oleh pemerintah, beberapa calon pasangan pengantin yang telah mendaftarkan diri untuk menikah, diundur hingga masa PPKM Darurat berakhir.

"Jadi ada beberapa catin yang menghubungi saya, minta pindah tanggal setelah Iduladha saja karena situasinya seperti ini. Itu pun bagi mereka yang telah daftar sebelum tanggal 3 Juli. Sepanjang bulan ini sudah ada 27 pasangan yang daftar nikah," terang Saefullah saat dihubungi oleh tim pemberitaan Bimas Islam di Purwakarta, Kamis (8/7).

Saefullah mengungkapkan, pengaturan pegawai yang bertugas di kantor tidak terlalu berpengaruh terhadap layanan publik di KUA Purwakarta, karena mereka mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi.

"Di sini penghulunya ada empat orang, staffnya ada enam, ditambah penyuluh dua orang. Jadi dengan adanya sistem WFH itu saya rasa tidak masalah, kita tetap maksimalkan pelayanan," imbuhnya.

Saefullah menambahkan, bagi masyarakat di Kecamatan Purwakarta yang mendatangi KUA sebagian besar hanyalah memberikan berkas atau melakukan koreksi data, sedangkan layanan lainnya diarahkan melalui daring.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua