PPKM Darurat, Sidang Isbat Penetapan Zulhijah 1442 H Digelar Secara Daring

Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1442 H/2021 M akan digelar secara daring. Rapat akan digelar secara virtual karena pemerintah sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Sidang Isbat akan diselenggarakan pada Sabtu 10 Juli 2021. Karena kita sedang dalam masa PPKM darurat, maka Sidang Isbat akan dilakukan secara daring. Jangan sampai kegiatan kita ini menjadi potensi penularan. Yang tidak berkepentingan tidak perlu hadir,” kata Kamaruddin dalam rapat virtual persiapan Sidang Isbat penetapan Zulhijah 1442 H, Senin (5/7/2021).

Rapat persiapan sidang Isbat Zulhijah ini turut dihadiri Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim beserta jajarannya, pejabat Ditjen Bimas Islam, Biro HDI, Biro Hukum, dan Biro Umum Kementerian Agama

Kamaruddin menambahkan, Sidang Isbat secara luring atau fisik hanya akan dihadiri oleh pejabat Kementerian Agama dan pejabat terkait. Pejabat yang hadir hanya Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Dirjen Bimas Islam, Ketua MUI, Kepala LAPAN dan Pejabat Eselon II Ditjen Bimas Islam.

“Hanya para pejabat itu saja yang hadir di lokasi,” ujar Kamaruddin.

Meskipun kehadiran pejabat di lokasi Sidang Isbat dibatasi, sambung Kamaruddin, protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat. “Kita harus pastikan prokes mutlak kita jalankan dengan baik,” tegasnya.

Kamaruddin melanjutkan, peserta sidang seperti ormas Islam, para Duta Besar negara sahabat dan pihak terkait lainnya akan diundang secara daring.

“Semua ormas kita undang hadir secara daring, tidak ada yang hadir di tempat acara. Kemudian para Dubes juga tidak ada yang hadir di tempat acara, kita undang secara virtual. Jadi tidak ada yang di tempat acara, semua hadir secara online, secara daring,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sidang Isbat akan digelar dari Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat. Pemantauan hilal penetapan 1 Zulhijah 1442 H ini dilakukan di 88 titik seluruh Indonesia. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Sidang Isbat tahun ini juga akan digelar secara tertutup. Setelah resmi ditetapkan, Menteri Agama akan menggelar konfrensi pers penetapan 1 Zulhijah 1442 H.

(Fadly)
الوسوم المتعلقة:
#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua