Rakor Muspicam, KUA Tanette Riatang Timur Siap Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Bone, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanette Riatang Timur, Abdurahim Biduang meminta para Lurah untuk menunda pemberian surat pengantar nikah bagi pasangan Catin yang belum melaksanakan vaksinasi. Hal ini disampaikan dirinya saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) gabungan bersama unsur Muspicam, bertempat di Rumah Makan Terapung Samoing, Bone, Senin (29/11/2021).

"Kami tidak bisa berbuat banyak jika pihak kelurahan telah memberikan surat pengantar nikah kepada Catin yang belum divaksin karena kami tidak mungkin menolak untuk melayani mereka," ungkap Abdurahim.

Abdurahim mengatakan, rakor percepatan vaksinasi Covid-19 ini berkenaan dengan target nasional di Indonesia yang harus mencapai sasaran vaksinasi sebesar 70% dari total penduduk pada akhir bulan Desember 2021.

"Maka dari itu dibutuhkan upaya strategi percepatan dengan mengidentifikasi sasaran yang masih belum mendapatkan vaksin di setiap kelurahan," lanjutnya.

Abdurahim turut mengajak para ulama, dai, serta tokoh agama dan masyarakat, untuk bersatu dalam melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kesehatan dari sudut pandang keagamaan melalui ceramah di tempat ibadah.

"Kita semua harus bersatu untuk mewujudkan program pemerintah dalam hal vaksinasi agar mencapai target, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari penyebaran Covid-19," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua