Sejak PPKM, Warga Kecamatan Makasar Pilih Nikah di KUA

Jakarta, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Makasar, Sobari mengungkapkan adanya tren kenaikan warga di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur yang melangsungkan pernikahan di Gedung KUA. Hal ini disebabkan sulitnya mendapatkan izin dari RT/RW setempat untuk menggelar acara.

"Ada kenaikan sekitar 20 persen, karena yang mengetahui persis bagaimana situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 itu Ketua RT dan RW, mereka yang berwenang memberikan izin kepada warga," tutur Sobari melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Sobari mengatakan, para calon pengantin (Catin) yang telah mendaftarkan diri di KUA Makasar kini sudah tidak lagi menunda jadwal pernikahan mereka dengan alasan PPKM. Namun, masih ada beberapa Catin yang mengubah jadwal karena alasan sakit.

"Mungkin mereka juga sudah jenuh karena PPKM terus diperpanjang, jadi memilih untuk tetap menggelar akad nikah tanpa resepsi," lanjutnya.

Sobari menambahkan, hampir semua masyarakat di Kecamatan Makasar kini sudah memahami mengenai layanan nikah selama masa PPKM Level 3 di wilayah Jakarta Timur karena sosialisasi yang gencar dilakukan oleh para penyuluh.

"Selain dengan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Penyuluh Agama Honorer (PAH), kita juga gandeng pihak kecamatan dan kelurahan setempat," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua