Selama Pandemi, KUA Teluk Ambon Catat Ada 256 Pasangan Daftar Nikah

Ambon, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Ambon mencatat sebanyak 256 pasangan yang mendaftar pernikahan di masa pandemi hingga April 2021. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan data sebelum terjadi pandemi Covid-19 pada 2019, yakni 149.

“Dari 256 jumlah pernikahan itu, 192 pernikahan terjadi pada tahun 2020, sementara 73 sisanya terjadi pada 2021 terhitung hingga April lalu. Data itu adalah data bagi calon mempelai yang mendaftar ke kami,” ujar Kepala KUA Teluk Ambon, M. Zaharuddin dalam keterangan tertulis di Teluk Ambon, Rabu (2/6).

Zaharuddin menjelaskan, dalam masa pandemi, kebanyakan orang melangsungkan pernikahan hanya dihadiri oleh keluarga, penghulu dan saksi. Selain itu, kata dia, kebanyakan diselenggarakan secara sederhana di rumahnya masing-masing.

"Dalam masa pandemi, orang melangsungkan pernikahan itu kadang hanya di rumahnya saja. Setelah satu atau dua bulan baru mereka mendaftar ke KUA," kata dia.

Ia pun mengklaim, dari jumlah pernikahan yang ada di Kecamatan Teluk Ambon, termasuk jumlah yang paling sedikit diantara KUA yang lainnya di Kota Ambon. "Kalau data itu, kami ini termasuk yang paling sedikit," tandasnya.

Meski demikian, dalam prosedur pernikahan pada masa pandemi, pihaknya mengaku selalu mengedepankan protokol kesehatan. "Kami selalu ikuti undang-undang dan peraturan dari pemerintah, Sami'na wa Atho'na," pungkasnya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua