Sepanjang 2021, Kankemenag Aceh Timur Sertifikasi 24 Tanah Wakaf

Aceh Timur, Bimas Islam --- Sepanjang tahun 2021, Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan sertifikasi terhadap 24 tanah wakaf yang tersebar di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Timur, Salman mengatakan, sertifikasi tanah sangat penting untuk memperkuat kedudukan tanah wakaf secara hukum.

"Karena terkadang tanah yang sudah diwakafkan bisa digugat kembali oleh ahli warisnya karena tidak ada bukti administrasi yang jelas," terang Salman dalam penutupan rangkaian kegiatan Hari Amal Bhakti ke-76 di Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur, Rabu (5/1/2022).

Salman menambahkan, dengan adanya sertifikasi tanah wakaf, hal ini dapat melindungi aset-aset wakaf dari pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil alih tanah tersebut.

"Artinya, dengan sertifikasi ini tanah wakaf menjadi aman dan terpelihara sehingga dapat dikembangkan menjadi wakaf yang produktif," imbuhnya.

Salman menambahkan, dengan usia Kementerian Agama yang ke-76, maka seluruh program dan layanan publik harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua