Sesditjen Bimas Islam Sebut Penguatan Lembaga Pernikahan Bagian Dari Upaya Membumikan Al-Qur'an

Tangerang, Bimas Islam --- Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar mengatakan, salah satu wujud nyata membumikan pesan-pesan dan ajaran Al-Qur’an adalah melalui penguatan lembaga pernikahan yang terefleksi dalam program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal tersebut dikatakan Sesditjen Bimas Islam Fuad Nasar saat memberi sambutan pada acara “Revitalisasi KUA Melalui Program dan Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Angkatan 1” di Tangerang, Kamis (29/4).

“Bapak dan Ibu sekalian, pada kesempatan yang baik ini, bertepatan dengan tanggal peringatan Nuzulul Qur’an, saya ingin mengajak semua menyadari bahwa kita perlu memperkuat lembaga pernikahan di negara kita sebagai bagian dari upaya membumikan Al-Qur’an,” kata Fuad mengawali sambutannya.

Menurut Fuad di dalam Al-Qur’an ayat-ayat yang berkaitan dengan keluarga, dan pernikahan banyak disebut dalam bentuk yang sangat rinci sekali. Hal itu mengisyaratkan bahwa umat Islam harus memberi atensi yang tinggi terhadap institusi keluarga yang dibentuk melalui pernikahan yang sah menurut hukum agama dan hukum positif yang berlaku di setiap negara.

“Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an berbicara tentang kehidupan keluarga, baik contoh-contoh keluarga yang sakinah, keluarga yang bahagia, keluarga yang beriman, keluarga yang bertakwa, tapi juga banyak contoh keluarga yang tidak mendapat maghfiroh di akhirat nanti, karena tidak beriman dan mengabaikan amanat-amanat Allah SWT dalam AL-Qur’an,” tuturnya.

Pria kelahiran Padang itu mengungkapkan, Kementerian Agama melalui KUA mendapat amanah dari negara dan masyarakat dalam upaya memperkuat institusi keluarga tersebut. “KUA menjadi legacy paling berharga dari perjuangan pendahulu kita di dalam menjaga umat sejak sebelum kemerdekaan,” ujar Fuad.

Alumni Pascasarjana Program Kajian Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada itu menambahkan, pentingnya kehadiran peran KUA yang harus dirawat dan dikembangkan tugas dan fungsinya sejalan dengan perubahan zaman.

“Tugas dan fungsi KUA harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam memperkuat kehidupan bangsa kita yang religius, bangsa yang beragama, menjadi bangsa yang bermartabat dan terhormat di dunia ini,” pungkasnya.

Tampak hadir pada acara pembukaan Revitalisasi KUA Melalui Program dan Layanan Bidang Urais Binsyar tersebut, Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag) Muharam Marzuki, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Moh. Agus Salim, dan Pejabat di lingkungan Direktorat Urais Binsyar.

(Anty)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua