Sesditjen: Pergeseran Hari Libur Tidak Ubah Substansi Hari Besar/Hari Raya Keagamaan

Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengatakan, pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW bersifat sementara karena pertimbangan situasional untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang kini sudah menurun secara signifikan. Namun kita tetap masih perlu waspada. Hal ini disampaikan Fuad dalam wawancara bersama salah satu stasiun TV swasta, Kamis (14/10/2021).

"Kebijakan mengubah hari libur nasional dan cuti bersama berkenaan dengan hari besar keagamaan yang ditetapkan dengan SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sama sekali tidak mengubah substansi hari besar keagamaan yang diperingati oleh umat," tegas Fuad.

Fuad menjelaskan, terkait dengan perayaan hari besar keagamaan, Menteri Agama telah mengeluarkan surat edaran Nomor 29 Tahun 2021 tanggal 7 Oktober tentang pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan pada masa pandemi Covid-19.

“Di dalam SE Menteri Agama terbaru itu justru memberikan panduan kepada umat di dalam memperingati hari besar keagamaan sesuai dengan waktu yang sudah ada," lanjutnya.

Fuad menambahkan, jika masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Diharapkan ke depannya pemerintah menetapkan hari libur sesuai dengan tanggal jatuhnya hari besar keagamaan tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengubah 2 hari libur dan menghapus 1 cuti bersama dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Dalam keputusannya, pemerintah menetapkan libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Sedangkan, libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang dipandu news anchor Timothy Marbun, juga hadir sebagai narasumber epidemiolog dari FKM UI dr. Iwan Ariawan.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua