Denpasar, Bimas Islam --- Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin menekankan pengurus BAZNAS dan LAZ untuk bersinergi dalam meningkatkan sikap amanah dalam pengelolaan dana zakat.
"Mari kita bersinergi agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dengan cara bersikap amanah," ujar Muhib saat menjadi narasumber dalam acara Seminar Sehari bertajuk 'Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya?' melalui channel YouTube Republika Official secara virtual, Kamis (14/7/2022).
Muhib mengungkapkan, dalam membuat suatu regulasi tentang pengelolaan dana zakat, Kemenag selalu menggandeng sejumlah pemangku kepentingan lainnya untuk mendapatkan saran dan masukan yang berharga.
"Dalam konteks pergerakan zakat ini diperlukan kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator, bersama dengan pihak lain yang berkepentingan seperti BAZNAS, LAZ, dan FOZ," lanjutnya.
Muhib mengimbau kepada para pengurus LAZ untuk segera mengurus pembuatan maupun perpanjangan izin operasional. Hal ini, menurutnya, sebagai salah satu upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
"Dengan adanya izin operasional, LAZ tersebut dapat dikatakan layak untuk melakukan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat karena diawasi oleh Kemenag," pungkasnya.
(Boy)
المساهمون وجهة العمل
انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.







