Jakarta, bimasislam --- Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan menegaskan pihaknya tidak mengetahui soal adanya suap dalam proses pengisian jabatan. Menurutnya, tim panitia seleksi (pansel) pengisian jabatan bekerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak mengetahui yang di lapangan. Itu bukan ranah kami,” jelas Sekjen saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama, Senin (18/03).
“Ranah kami di pansel bekerja sesuai SOP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017,” lanjutnya.
Menurut M Nur Kholis Setriawan, prosedur pengisian jabatan itu diawali dengan pengumuman terbuka melalui website Kementerian Agama. selanjutnya proses pendaftaran, lalu dilakukan serangkaian seleksi. Seleksi tersebut mencakup seleksi administrasi, psikotes, penulisan makalah, lalu terakhir seleksi wawancara.
“Kami menyampaikan informasi secara global terkait perjalanan seleksi pejabat di Kemenag (ini kepada KPK),” tuturnya.
Panitia seleksi jabatan Kementerian Agama, kata Sekjen, diisi dari berbagai kalangan. Dari internal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan sendiri sebagai ketua, dengan Kepala Balitbang-Diklat sebagai Sekretaris. Selain itu, ada juga unsur dari kementerian lain, perguruan tinggi, akademisi, dan juga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Khoiron
Editor : Khoiron
Soal Dugaan Suap, Sekjen: Itu Ranah KPK, Pansel Kerja Sesuai Prosedur
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT






