Sosialisasi SE Menag 25/2021, KUA Ciracas Manfaatkan Vaksinasi Massal

Jakarta, Bimas Islam --- Dalam rangka sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 25/2021 tentang pelaksanaan kegiatan peribadahan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM Level 4 , Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 sesuai zonasi, Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas memanfaatkan kegiatan vaksinasi massal di tiap-tiap kantor kelurahan.

Kepala KUA Ciracas, Abdul Latief mengatakan, sosialisasi SE Menag nomor 25/2021 yang dilakukan oleh para penyuluh melalui kegiatan vaksinasi massal di kelurahan lebih efektif dibandingkan harus mendatangi satu per satu masjid di wilayah Kecamatan Ciracas.

"Karena kegiatan vaksinasi massal pasti melibatkan banyak orang, momentum ini kita manfaatkan untuk sosialisasi," papar Latief saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/9).

Latief menyampaikan, sejak status PPKM di wilayah Jabodetabek diturunkan menjadi Level 3 oleh pemerintah pusat, kegiatan ibadah di masjid sudah mulai berjalan dengan normal, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Tentu beda saat waktu masih PPKM Level 4, kini masjid sudah mulai dibuka lagi untuk kegiatan salat berjemaah, kajian agama, dan majelis taklim," lanjutnya.

Ia menambahkan, sinergitas yang dibangun antara KUA dengan Kecamatan Ciracas sejauh ini berjalan dengan baik untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua