Tak Hanya Catat Nikah, Kemenag: Penghulu Mediator Konflik Keluarga

Jakarta, Bimas Islam --- Penghulu KUA kecamatan tidak hanya bertugas mencatat pernikahan. Para penghulu juga bertugas menjadi mediator ketika terjadi konflik keluarga.

"Kalau ada keluarga yang berkonflik, penghulu bertugas mendamaikan. Proses mendamaikan atau mediasi dilaksanakan melalui nasihat pernikahan," kata Kasubdit Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Sa'adi dalam Fasilitasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) di Hotel Millennium, Jakarta, Senin (28/3/22) malam.

Anwar menambahkan, tugas mediator bukanlah persoalan ringan. Katanya, kapasitas penghulu terkait ilmu manajemen konflik ini sangat menentukan.

"Dalam catatan kami, hanya 4% proses mediasi yang berhasil. Artinya, penghulu diharapkan terus melakukan peningkatan kompetensi dan kapasitas diri di berbagai bidang profesi dan layanan," ungkapnya.

Menjadi mediator, ungkap Anwar, bukan tugas yang gampang. Mediator harus mewakili kondisi psikologi dua keluarga.

"Ingat dan jalankan selalu teori ishlah (perbaikan kembali), jika terjadi konflik maka diberi nasihat. Kemudian berkonflik lagi, pisahkan tempat tidurnya. Jika berlanjut, pisah rumah," ungkapnya.

Anwar menegaskan, jika peran mediator ini berjalan dengan baik, penghulu akan berperan besar dalam menurunkan angka perceraian.

(Pirman)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua