Tekan Angka Cerai dengan Perkaya Wawasan Keluarga

Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Bina Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam, Anwar Sa'adi mengatakan, salah satu langkah menekan kasus perceraian dengan memperkaya wawasan keluarga. Hal ini disampaikan Anwar saat menjadi narasumber dalam Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) episode 141 yang tayang di channel youtube Bimas Islam TV, Kamis (2/6/22).

"Kementerian Agama memiliki program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin). Catin diberi wawasan keluarga tentang kewajiban dan hak suami dan istri. Bimwin dilakukan secara klasikal, mandiri, dan daring," ungkap Anwar.

Anwar menyebutkan, ketika suami melakukan kewajiban maka istri mendapatkan hak. Saat istri melakukan kewajiban, tambahnya, maka suami mendapatkan haknya.

"Di dalam Al-Qur'an disebutkan, suami wajib memperlakukan istrinya dengan baik atau patut. Termasuk dalam hal ini, berkata dan bersikap baik. Bukan have (memiliki) a wife tetapi to be (menjadikan) a wife," terangnya.

Termasuk dalam wawasan keluarga, lanjut Doktor Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta ini, adalah sikap saling memahami. Hubungan ini menjadikan suami dan istri pada posisi setara, bukan saling mengintervensi.

"Kebersamaan keluarga harus saling memberi, saling menutupi, saling mendukung hingga terbentuk keluarga harmonis," pungkas Anwar.

(Pirman)
الوسوم المتعلقة:
#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua