Tekan Angka Nikah Siri, KUA Anjongan Sosialisasi Pentingnya Nikah Resmi di KUA

Mempawah, Bimas Islam --- Untuk menekan angka pernikahan di bawah tangan (nikah siri) yang masih terjadi di Kota Mempawah, jajaran staf dan Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Anjongan untuk melakukan sosialisasi serta pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan.

Kepala KUA Anjongan, Warna Sujaka menyampaikan, pernikahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Kementerian Agama melalui KUA tidak akan pernah diakui oleh pemerintah secara administrasi.

"Sebagian masyarakat masih menganggap syarat-syarat pernikahan terlalu rumit, atau beberapa alasan lain seperti kasus hamil di luar nikah," terang Warna, Selasa (9/11/2021).

Atas hal tersebut, Warna mengatakan, tugas para Penghulu untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan pernikahan secara resmi yang diakui dan tercatat di KUA. Baik dengan cara bertemu langsung dengan masyarakat maupun melalui forum tertentu bersama jajaran pemerintah desa setempat.

"Maka perlu adanya sinergitas dengan para aparatur perangkat desa untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pernikahan tersebut," imbuhnya.

Warna menambahkan, pernikahan yang tidak tercatat di KUA dapat membuat fondasi keluarga menjadi rapuh karena dianggap tidak mempunyai legalitas meski tetap sah secara agama.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua