Terbitkan AIW Masjid Al-Ikhlas, KUA Semin Jalankan Program Si Jempol Wakaf

Gunungkidul, Bimas Islam -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semin menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas lahan seluas 361 meter persegi untuk pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Sumberejo, Senin (12/9/2022).

Kepala KUA Semin, M. Saefullah selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Si Jempol Wakaf (Sistem Jemput Bola Layanan Wakaf) yang digagas Kankemenag Kabupaten Gunungkidul.

"Program ini dibentuk sebagai upaya proaktif jajaran KUA Semin dalam melayani masyarakat yang ingin berwakaf," kata Saefullah.

Saefullah berharap, program Si Jempol Wakaf dapat mengoptimalkan proses pendataan aset wakaf yang berada di masing-masing kecamatan. Hal ini, lanjutnya, untuk mengetahui secara pasti ada berapa aset wakaf di wilayah tersebut.

Saefullah menambahkan, saat ini KUA Kecamatan Semin sedang mengembangkan wakaf uang secara digital yang dimulai dari 50 ribu rupiah. Pemanfaatan wakaf uang, lanjutnya, telah dilakukan penanaman rumput gajah di tiga lokasi, yakni Dusun Siyono Tengah, Seneng, dan Bulurejo.

"Kegiatan panen perdana rumput gajah ini telah dilakukan di lokasi tanah wakaf kompleks MI Wasathiyah oleh Pak Bupati pada awal Juli lalu. Hasil panen ini dimanfaatkan sebagai pakan ternak," pungkasnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua