Tidak Salat Malam, Apakah Tetap Dianjurkan Tidur Qailulah (Tidur Siang)?

Jakarta, Bimas Islam --- Dalam sebuah kesempatan, pernah ada seorang yang bertanya mengenai hukum tidur qailulah atau tidur siang bagi orang yang tidak biasa melaksanakan salat malam. Meski tidak terbiasa salat malam, apakah tidur qailulah tetap disunnahkan?

Dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa yang dimaksud dengan qailulah adalah tidur sebentar di waktu siang hari sebelum matahari tergelincir dalam rangka untuk istirahat. Tidur qailulah ini hukumnya adalah sunnah dilakukan bagi orang yang terbiasa melakukan salat malam seperti salat tahajjud dan lainnya.

Juga sebagaimana disebutkan oleh Imam Syaikh Syarbini dalam kitab Al-Iqna’ berikut;

Disunnahkan bagi orang yang biasa melakukan salat tahajud untuk tidur qailulah, yaitu tidur sebelum matahari tergelincir. Manfaat tidur qailulah bagi orang yang biasa melakukan tahajud sama seperti manfaat sahur bagi orang yang berpuasa. Ini berdasarkan hadis Nabi Saw; Minta bantulah kalian dengan tidur qailulah agar bisa bangun malam.

Menurut Imam Al-Ghazali, tidur qailulah ini hanya disunnahkan bagi orang yang terbiasa melakukan salat malam atau memiliki keinginan untuk melaksanakan salat malam. Ini karena tujuan tidur qailulah adalah agar seseorang mudah bangun malam untuk melaksanakan ibadah di waktu malam.

Oleh karena itu, jika seseorang sudah tidak terbiasa atau tidak memiliki keinginan untuk salat dan ibadah di waktu malam, maka kesunnahan tidur qailulah tidak berlaku baginya. Tidur siang tidak artinya jika di waktu malam tidak ada niatan untuk melaksanakan salat malam.

Ini sebagaimana disebutkan di dalam kitab Faidhul Qadir berikut;

Perbuatan ulama salaf dan khalaf menunjukkan bahwa tidur siang dianjurkan karena dapat membantu untuk bangun malam. Hujjatul Islam berkata; Tidur siang dianjurkan hanya dianjurkan bagi orang bangun malam dan tidak tidur di waktu untuk melakukan kebaikan. Ini karena tidur siang dapat membantu untuk salat tahajjud, sebagaimana sahur dapat membantu pelaksanaan puasa. Maka tidur siang tanpa salat malam seperti sahur tanpa puasa.

(Tim Layanan Syariah)
الوسوم المتعلقة:
#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua