Tingkatkan Kepercayaan Publik, Dirzawa Imbau LAZ Laporkan Dana Zakat Secara Berkala

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengimbau Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat memberikan laporan penghimpunan dana zakat secara berkala kepada BAZNAS. Hal ini, lanjutnya, untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada LAZ tersebut.

"BAZNAS nanti mengakomodir laporan keuangan dari LAZ, selanjutnya nanti diserahkan kepada kami agar data zakat nasional dapat diketahui secara pasti," jelas Tarmizi dalam kegiatan Mekanisme Ideal Perizinan dan Perpanjangan LAZ di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Tarmizi mengungkapkan, meski telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 333/2015 mengenai kewajiban LAZ memberikan laporan keuangan, namun masih terdapat beberapa LAZ yang belum memenuhinya.

"Mungkin nanti akan ada sanksi terhadap LAZ yang tidak mematuhinya dalam aturan yang baru, misalnya laporan keuangan itu menjadi syarat untuk perpanjangan izin operasional," lanjutnya.

Tarmizi menambahkan, laporan keuangan yang diberikan oleh LAZ merupakan bentuk kepatuhan syariah serta pertanggungjawaban terhadap para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya.

"LAZ yang memberikan laporan keuangan secara berkala dapat dijamin kredibilitasnya dalam mengelola dana zakat," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua