Tingkatkan Kompetensi, Kemenag dan BWI Gelar Pelatihan Asesor Nazir

Bekasi, Bimas Islam --- Kementerian Agama bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Forum Wakaf Produktif menggelar pelatihan kepada para peserta asesor nazir wakaf. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 47/2021 Bidang Wakaf.

Komisioner BWI, Nurul Huda menjelaskan, pelatihan terhadap para asesor ini merupakan langkah awal pembentukan Lembaga Sertifikasi Kompetensi bagi nazir agar mempunyai standar kompetensi yang baik dalam mengelola wakaf.

"Selama ini memang belum ada sebuah standarisasi. Jadi, nantinya siapa pun nazir harus dapat memenuhi kriteria SKKNI tersebut," terang Huda saat dijumpai di Hotel Horison, Bekasi, Senin (13/9/2021).

Huda mengatakan, nazir wakaf bukan hanya sekadar dapat menjaga aset wakaf yang telah diserahkan kepada mereka, melainkan juga mampu mengembangkan wakaf sebagai sebuah investasi agar mempunyai manfaat yang lebih optimal.

"Bagaimana nanti nazir bisa meningkatkan aset wakaf, sehingga pengetahuan tentang investasi mutlak diperlukan saat ini," imbuhnya.

Acara pelatihan asesor ini diikuti oleh sebanyak 24 peserta dari Kementerian Agama, BWI, dan Forum Wakaf Produktif dengan menghadirkan narasumber sebagai penguji dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berlangsung hingga Sabtu (18/9/2021).

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua